Kembalinya Kematian Demokrasi


- Tumbuhnya Gerakan Politik Orde Baru

Warga Kebumen akan menggelar pesta demokrasi hajatan pilkada april 2015. pesta demokrasi hajatan rakyat itu, akhirny mati karena ada UU pilkada oleh DPR RI .hal tersebut, mengundang reaksi keras dari rakyat.

Apapun alasanya kepentingan politikus  senayan (DPR RI kemarin) jumat 27 september menetapkan pilkada melalui DPRD, bagian dari sebuah kepentingan kekuasaan lama (orde baru) yang 10 tahun kalah dengan kubu reformasi.

Banyak komentar terkait ketetapan UU Pilkada,  Kubu reformasi sudah berteriak 10 tahun lalu dengan salahsatu memunculkan demokrasi suara rakyat (pilkada langsung). akan menggugat ke MK, ada yang melakukan dialog dan aksi protes di daerah-daerah dengan menaikan bendera setengan tiang.

Bentuk kekecewaaan, atas kematia demokrasi rakyat.akan memicu kemarahan politik dan ketidakpercayaan rakyat terhadap UU Pilkada tersebut. akan kembali tumbuh subur KKN di lembaga DPR dan rakyat hanya jadi penonton.

Alasan mereka (atas kepentingan orde baru) pilkada langsung, menghamburkan uang, distabilsasi keamanan terganggung, biaya politik keras.  Sebenarnya ada solusi untuk merubah UU politik dengan tetap pilkada langsung,

Seandainya politik mahal bagi (para calon bupati dan Partai pengusung), seharusnya UU pilkada yang berisi pasal" memberikan uang atau barang  / muwur kepada pemilih" harus benar benar di tegakan hukumnya. selama ini KPU tidak tegas dan penegak hukum tidak jalan.

Bagaimana untuk Kebumen pilkada pada bulan April 2015, apakah KPU, panwas dan penegak hukum berani menegakan hukum?. berani menolak pilkada /pilbup Bupati oleh DPRD, demi hidupnya demokrasi di Kebumen beriman ini?. kita tunggu keberaniannya. Salam demokrasi ! (bwk)

No comments:

Entri Populer