Kebumen. News Indonesia 23/11.
Luar biasa kebijakan pemerintah dalam rangka pelayanan administrasi negara untuk masyarakat. Rencana Mendagri per tanggal 1 januari 2014 menggratiskan pembiayaan KTP, Akte dan KK.
Kabar gratis pengurusan KK, Akte dan KTP bagi sangat baik, Eko Wahyudi (32) warga Kebumen, pengalaman mengurus Akte, KK dan KTP di kantor Dinas Catatan Sipil dan kependudukan Kabupaten Kebumen sangat susah dan mahal. Wahyu mengetahui ada pungutan liar dengan bahasa "seiklhasnya", padahal dana APBD dana biaya pegawai negeri sudah dibayar sebagai pelayan masyarakat, dan itu dianggarkan APBN. Alasaan klasik, untuk biaya cetak dan kertas serta cap. kata para petugas. Padahal ini sudah dianggarkan semua oleh negara," kata Wahyu.
Lanjut Wahyudi, kecuali itu kepengurusan KTP, Akte dan KK sangat berberlit-belit, akhirnya warga malas mengurus dan menunggu lama. Pada akhirnya warga membayar menyuruh orang atau pegawai untuk pendapatan tambahan mengurus adminstrasi yang sangat vital ini.
Wahyu curiga," apakah ini jalan lubang pekerjaan baru lahan sehingga bagi yang punya uang
betulkah hal ini jalan korupsi yang sudah lama, sudah banyak kerugian selama ini. menjadi alasan bagi wahyu tidak mengurus Akte dan KK serta Akte. 2011 ada perda di Kebumen pembiayaan Akte 600 ribu jika telat. ditambah biaya dari surat pengantar desa, surat pengantar dari kecamatan, lagi lagi biaya legalisir.
Wahyu kecewa,"ini langkah korupsi sebagai jalan "mencari uang tambahan " oleh para pegawai negeri mulai dari desa, kecamatan dan Dinas Catatan Sipil dan Kependudukan selama ini. Sudah berapa juta bahkan Milyard ? warga sudah saatnya jangan dibodohi," tandas Wahyu.
Sehingga menurut Wahyu, masih menarik uang dari ukuran sudah tidak ada uang "saeikhlasnya" di kotak amal atau dibawah map atau membayar lewat petugas. selama ini pembayaran KK, KTP dan Akte sangat membebani warga, sebenarnya warga mau membayar. tapi uang pembayaran itu tidak pake kwitansi. bukan di Discapilduk saja., di kantor kelurahan dan kecamatan masih ada pungutan kotak amal " seikhlasnya".kata Wahyu.
Wahyu berharap mudah mudahan negeri ini kearah perbaikan, dan memohon kepada pemerintah Kabupaten Kebumen untuk bisa meneruskan Kebijakan Gratis KTP, Akte dan KTP 1 Januari 2014 tanpa ada pungutan-pungutan serupiahpun." harap Wahyu.
Luar biasa kebijakan pemerintah dalam rangka pelayanan administrasi negara untuk masyarakat. Rencana Mendagri per tanggal 1 januari 2014 menggratiskan pembiayaan KTP, Akte dan KK.
Mendagri Gamawan Fauzi,
mengatakan," memang benar ada pembebasan biaya
administrasi kependudukan. Ini merupakan hasil dari revisi Undang-Undang
Nomor 23 Tahun 2006 Tentang Administrasi Kependudukan (Adminduk), yang
telah disepakati baik oleh Komisi II DPR maupun mendagri.
Gamawan menambahkan," Selain pembebasan biaya, RUU Adminduk
juga mengalami beberapa perubahan signifikan, juga pemberlakuan azas
stelsel aktif pemerintah dalam pendataan penduduk. Azas ini mewajibkan
pemerintah mencari penduduk tanpa surat kependudukan dan membuatnya
sekaligus," Kata Gamawan.
Kabar gratis pengurusan KK, Akte dan KTP bagi sangat baik, Eko Wahyudi (32) warga Kebumen, pengalaman mengurus Akte, KK dan KTP di kantor Dinas Catatan Sipil dan kependudukan Kabupaten Kebumen sangat susah dan mahal. Wahyu mengetahui ada pungutan liar dengan bahasa "seiklhasnya", padahal dana APBD dana biaya pegawai negeri sudah dibayar sebagai pelayan masyarakat, dan itu dianggarkan APBN. Alasaan klasik, untuk biaya cetak dan kertas serta cap. kata para petugas. Padahal ini sudah dianggarkan semua oleh negara," kata Wahyu.
Lanjut Wahyudi, kecuali itu kepengurusan KTP, Akte dan KK sangat berberlit-belit, akhirnya warga malas mengurus dan menunggu lama. Pada akhirnya warga membayar menyuruh orang atau pegawai untuk pendapatan tambahan mengurus adminstrasi yang sangat vital ini.
Wahyu curiga," apakah ini jalan lubang pekerjaan baru lahan sehingga bagi yang punya uang
betulkah hal ini jalan korupsi yang sudah lama, sudah banyak kerugian selama ini. menjadi alasan bagi wahyu tidak mengurus Akte dan KK serta Akte. 2011 ada perda di Kebumen pembiayaan Akte 600 ribu jika telat. ditambah biaya dari surat pengantar desa, surat pengantar dari kecamatan, lagi lagi biaya legalisir.
Wahyu kecewa,"ini langkah korupsi sebagai jalan "mencari uang tambahan " oleh para pegawai negeri mulai dari desa, kecamatan dan Dinas Catatan Sipil dan Kependudukan selama ini. Sudah berapa juta bahkan Milyard ? warga sudah saatnya jangan dibodohi," tandas Wahyu.
Sehingga menurut Wahyu, masih menarik uang dari ukuran sudah tidak ada uang "saeikhlasnya" di kotak amal atau dibawah map atau membayar lewat petugas. selama ini pembayaran KK, KTP dan Akte sangat membebani warga, sebenarnya warga mau membayar. tapi uang pembayaran itu tidak pake kwitansi. bukan di Discapilduk saja., di kantor kelurahan dan kecamatan masih ada pungutan kotak amal " seikhlasnya".kata Wahyu.
Wahyu berharap mudah mudahan negeri ini kearah perbaikan, dan memohon kepada pemerintah Kabupaten Kebumen untuk bisa meneruskan Kebijakan Gratis KTP, Akte dan KTP 1 Januari 2014 tanpa ada pungutan-pungutan serupiahpun." harap Wahyu.
No comments:
Post a Comment