Demokrasi Desa Telah Mati

Penulis: Eko Wahyudi
News Indonesia/26/3/13,Peristiwa matinya lembaga Desa bernama BPD (badan Perwakilan desa) dimatikan demokrasinya oleh Pemdes Kedawung Kecamatan pejagoan, Kebumen Jawa Tengah. awal ceritanya, 2013 bulan april Pemdes Kedauwng mengadakan pergantian BPD di desa ini. karena jumlah warga 12.000 dan tersebar 8 RW akhirnya Pemdes Kedawung membuat Panitia pembentukan BPD yang di ketuia oleh Bambang Wijanarko,akhrinya panitia menetapkan 8 BPD diambil per RW. dari 8 RW yang ada didesa ini.
Untuk Kadus Mashudi RW 07 Dukuh Penambangan dan BPD kumpulan dirumah ketua RW, H.Maskur. diadakan rapat musyawarah pemilihan BPD RW 07 dengan cara di tunjuk oleh rapat itu, hasil keputusan penunjukkan rapat itu ditolak oleh pemuda FMPP (Forum Musyawarah Pemuda Penambangan).
FMPP mendesak agar BPD RW 07 dipilih langsung dan calon diambil 4 orang tiap RT. Tepatnya Tanggal 16 februari 2013 diadakan pemilihan BPD RW 07 Kedawung dengan cara diambil 4 orang tiap RT di RW 07 (Badan Perwakilan Desa) Kedawung Pemilihan ini pada awal juknis dari Pemdes Kedawung tidak ada,
Tetapi di RW 07 dukuh Penambangan desa Kedawung ada FMPP (Forum Musyawarah Pemuda Penambangan) mendesak kepada Pemdes Kedawung tidak menciderai nilai demokrasi, kalau ditunjuk langsung (bukan demokrasi) BPD akan menciderai nilai demorkasi, dikhatrikan produk kinerja BPD akan di kebiri Pemdes Kedawung, padahal BPD harus kritis terhadap kewenangan Kebijakan Pemdes.
Pemilihan BPD RW 07 akhirnya nama Olif Bahtiar menjadi terpilih dari 4 calon lainnya per RT (Tiyo Rt 01 38 suara, maryanto 64 suara Rt 02, Budiawan 43 suara Rt 03, Olif bahtiar 69 suara Rt 04). Tetapi setelah ditetapkan oleh Forum Besar RW 07 di rumah Bapak Sarno Rt 03 dihadiri pemuda, tokoh dan pejabat dan doa bersama kyai Ilyasin. setelah itu, du minggu kemudian ternyata ada reaksi besar dari Pemdes Olif Bahtiar asli Kuningan Jabar terpilih BPD mau di GANJAL karena tidak punya Akte,
Telisik punya telisik Pemdes tidak menginginkan Olif bahtiar jadi, dikhawatirkan oleh Pemdes Olif BPD sangat kritis, dianggap Olif sekokongkol bersama FMPP akan mengungkit kasus penjualan bengkok 2009, korupsi aspal 2009, korupsi retribusi pasar 2010,kedawung penyelewengan PNPM 2010, sertikat mandul Sekdes 1990-2013, dan perselingkungan aparat desa kedawung.
info terakhir 26 maret 2013 rencana Olif digugurkan karena tidak ada akte dan pelantikan BPD dilaksanakan oleh Pemdes Kedawung. Hal ini menjadi "momok" bagi Pemdes, BPD= DPR adalah DPR desa (legsilatif desa) kenapa Pemdes Eksekutif yang melantik harusnya Bupati/ Pemdes/Tapem yang melantik.. !!!, tunggu ceritanya besok... yaaaaa

No comments:

Entri Populer