News Online.
Kuota 30 % sudah menjadi produk
UU bagi semua prsyarat hokum bagi semua partai yang lolos 2014 nanti. Hal ini
menjadi jalan terang bagi perempuan untuk bersuara hak politik perempuan serta menjawab
kebutuhan dan keinginan persoalan perempuan. Keterwakilan perempuan di DPR harus
kuat, agar hak perempuan dengan suara aspirasi bisa menyelesaikan hak dan persoalan
perempuan.
Hal ini posisi perempuan harus diberi
ruang dan kesempatan dengan laki-laki
agar nila gender demokrasi bisa terwujud.
Pada akhirnya produk legislatife pasti berpihak
pada perempuan, sebab banyak masalah
sekarang, seperti kekerasan dalam rumah tangga, masalah TKW yang banyak
bermasalah belum bisa diselesaikan.
Latar belakang kenapa DPR sebagai
lemabaga Legislasi aturan kepada eksutif ? suara perempuan sebagai pelaksana
aspirasi produk peraturan selama ini tidak punya suara lantang dalam
menyuarakan hak hak perempuanbagaimana bias disuarakan. Perempuan itu harus
maju, apalagi zaman sekarang, sudah tidak ada lagi
perbedaan laki perempuan atau perempuan, perempuan atau perempuan juga harus
bisa buktikan kalau kita itu mampu.
Tantangan perjuangan hak
perempuan, missal bagi perempuan yang ingin mencalonkan diri tidak mampu, tapi
karena butuh uang banyak, sementara mereka perempuan untuk berpolitik tidak punya
uang terbentuk undang undang politik yang kapitalis, akhirnya perempuan
miskin hak politiknya tersumbat walaupun demokrasi menjadi pantan.
Peluang bagi perjuangan 30 % Perempuan
dari semua partai memang diperlukan masuk menjadi anggota DPR atau dalam
politik, karena dunia politik butuh tingkat kecerdasan yang sangat tinggi.
Perempuan cenderung menggunakan perasannya, Perasaan mereka lebih kuat dari pikiran dan kalau perempuan dapat
mengendalikan perasaannya, maka perasaan ini akan lebih kuat.
Peluang lainnya bagi perempuan,
adanya kesempatan sebagi pegambil kebijakan/ keputusan berpihak pada hak
perempuan, tapi perempuan harus didukung untuk duduk di parlemen. Yang paling
penting sekarang ini adalah masalah politik uang yang harus segera diberantas
agar tidak ada lagi, sehingga mereka yang mau dan mampu tapi gak punya uang gak bisa mencalonkan
diri. Kedua, pendidikan bagi rakyat juga penting.
Peluang yang tidak kalah
pentinganya, bagi sosok perempuan mempunyai semangat yang tinggi dalam
memperjuangkan hidupnya, apalagi untuk memperjuangkan bangsanya.Jadi kalau bisa
tolong ditambah quota 30 % perempuan jadi 50% dalam DPRD agar kesamaan gender dan
kita bisa lihat bagaimana perubahan yang dilakukan oleh wanita-wanita perkasa pahlawan
jaman pra 1945 mencapai kemerdekaan
mampu mengusir penjajah, penjajah di era kemerdekaan bagi perempuan, yakni
penjajah hak perempuan mati karena system demokrasi belum berjalan baik di negara
yang mayoritas perempuan. (Abdullah Ma'adah SPd,I ketua LP3 Teratai (Lembaga Penguatan Pemberdayaan Perempuan).