Eko Wahyudi Sagino
Calon independen pilkada 2015 Kebumen, jawa tengah perlu di-golkan-(red, masukan) diberi ruang untuk sebuah wilayah
demokrasi pancasila . Calon independen adalah sebuah cermin dan gaya lama,
bukan hal yang baru. Kenapa demikian. Karena system pemilu yang belum bisa
memberikan sepenuhnya kepada calon independen atau yang lebih di kenal dengan
perseorang.
Negeri ini system kekuasaan tidak
dipegang orang idonesia, undang pemilu pun yang merumuskan baukanorang kita.
Undang pemilu sekarang mahal dan mahal… jadi ornag miskin dilarang jadi
pejabt.. orang miskin dilarang memimin rakyt miskin, hanya orang kaya, berduit
yang bisa berkuasa. Bila kondisi ini diteruskan dan tidk ada perubahan dalam
undang-undang pemilu, maka orang Indonesia “kaya tambah kaya, miskin tambah
miskin.
Saatnya KPU kebumen jawa tengah bekerja
keras dan terus berjuang untuk aturan independt. Bukan hanya partai menjadi
tempat perwakilan demokrasi di loloskan dalam undan-undang. Tetapi biaya
politik mahal dengan majunay orang dengan partai , dan kalau sudah jadi
terpilih lupa dengan partai dan lupa dengan kerja kerja rakyat
Sebuah demokrasi harus ditegakan
di negeri ini yakni hak sebagai kewajiban negri untuk di pilih dan memilih. Kalimat
tersebut merupakan sebuah ruang hak aspirasi kepada siapapun, baik kaya miskin,
keturunan darah biru, keturunan ningrat atau orang biasa biasa saja, di era
demokrasi ini siapa yang bias bekerja untuk rakyat, bukan mencari keuntungan
atau citra kepada rakyat.
Mencari keuntungan dan citra
kepada rakyat, pasti yang terjadi kerugian rakyat, apalagi pejabat bupati, gubernur
atau presiden pasti kedau hal tersebut menjadi dasar atau bakat seseorang dalam
maju pilkada atau pilgub dan pilpres maka pasti baik yang korupsi,menjual Negara,
dan rakyat sengsara. Ini realita ketika partai sebagai jalan satu satunya
aspirasi, padahal pada saat sekarang partai sudah tidak percaya, karena partai
bekerja untuk sekelompok orang dan para pengurus partai.
Walaupun undang undang pemilu aspirasi
bagi calon Bupati, Gubernur dan Presiden maju harus melalui partai politik
dinegeri demokrasi, memang betul partai jalur yang paling sah. Tetapi dalam
undang undang pemilu ada calon independen yjuga di beri kesempatan. Nah sangat
besar peluang bagi siapapun orangnya tanpa pandang bulu, tana pandang kekayaan
dan tanpa pandang citra. Tetapi rakyat sebagai pemilih sudah pintar memilih
seseorang bukan memilih partai.
Calon perseorangan atau calon
independen memang sangat berat, tapi hal ini sebagai puncak demokrasi di
negeri, calon perseorang atau indepndet memang berat, sebab belum ada yang jadi
dalam pilihan langsung, demokrasi masih setengah hati. System kekuasaandi
negeri kita masih kepartaian, pada ke-partai-an sudah saatnya diganti dengan
pemilihan perorangan. Banyak orang maju
karena perseorang, tetapi beli suara partai, beli dukungan koalisi dan akhirnya
bisa menang.
Sebenarnya kepercayaan partai di
era demorkasi tahun 2012 ini sudah menurun dan suatu biasa terjadi tidak ada
partai, sehingga tidak ada DPRD atau kemungkinan pemilihan yang menghabiskan
uang banyak, imbas gesekan politik, adu domba kelompok dan rusaknya peradaban
para politikus “karena yang penting
menang dan menang. Bukan yang
penting sudah bekerja rakyat lebih baik.