Pembangunan Dari Pajak Rakyat untuk Rakyat

Sri Hari Susanti. 
Caleg DPR Propinsi PKB No 2 Dapil 7 (Kebumen-Purbalingga-Banjarnegara)

Sudah tahu bahwa pajak merupakan modal untuk pembangunan di negeri ini, pajak merupakan urat nadi dan jantungnya sebuah jalnnya roda pemerintahan. Pajak juga menjadi persoalan masalah bagi para pengelola pajak agar di gunakan untuk pembangunan untuk rakyat
Pajak oleh pemerintah akan di kembalikan ke rakyat dengan nama pembangunan. Kebijakan pembangunan ini sudah jalan, tetapi belum sempurnanya sempurna dan memuaskan rakyat. Disana sini masih ada yang menyebabkan pembangunan bukan pro rakyat, melainkan kelompok seseorang oleh “kekuatan kekuasaan”.

Pemerintah dalam hal ini menjadi sebuah lembaga pelaksanan pembangunan (eksekutif), DPR (legislatif) sebagai pembuat, pengawas dari pada pembangunan ini serta masyarakat sebagai sasaran pembangunan.pembangunan baik secara mental, fisik dan material sesuai dengan tujuan negara ini. tetapi dalam pelaksanaan pembangunan kenapa belum sepenuhnya pro rakyat? yang terjadi pembangunan itu justru tidak tepat sasaran?

kenapa seperti itu? budayakah? mentalkah? atau apa?. kebijakan pembangunan hampir di seluruhnya tidak di gunakan sebagaiaman mestinya. pembangunan pro rakyat sebagai arah tujuan pembangunan bangsa Indonesia belum tercapai. lantas, rakyat selalu di rugikan, arah tujuan pembangunan bukan lagi pro rakyat. melainkan pro siapa?. rakyat perlu mengawal proses pengambil kebijakan dalam tahapan tahapan pembangunan.

Tahap-tahapan pengawasan pembangunan di Kebumen bisa melalui musyawarah dusun  (RW) musrenbang desa (musrenbangdes) musrenbang kabupaten, SKPD/dinas.Rakyat harus tahu dan perlu mengadakan pengawasan berjalannya pajak. kalau tidak di pantau maka pajak akan menjadi sebuah jalan menuju hal hal yang di gunakan untuk  pada tempatnya. Semboyan " orang pajak taat pajak"  bisa menjadi jalan rakyat untuk bukan sekedar membayar pajak, tetapi mengawasi jalannya pajak di gunakan untuk rakyat atau tidak?.

No comments:

Entri Populer