Kebumen Kapolres Kebumen AKBP Faisal,SIK,MH didamping KasatlantasAKP Catur C.Wibowo dan para perwira Polres Kebumen mengadakan apel serentak, Senin 23 September pukul 07.00 di sekolah SLTA dan SMP di Kebumen. Apel ini merupakan sosialisasi larangan siswa yang tidak punya SIM umur 16 tahun dilarang membawa kendaran motor atau kendaraan mobil roda 4 atau lebih dilingkungan sekolah.
Hal ini mengurangi angka kecelakaan di Kebumen, Apel ini sebagai bagian cara mengurangi angka kecelakaan serta pelanggaran lalu lintas dan menyelamatkan anak didik siswa untuk bisa menuntut ilmu disekolah. Tujuannya juga penegakan hukum lalu lintas apel serentak Polres Kebumen keplisian bersama siswa/siswa SLTP dan SMK/SLTA ini secara serentak jam 07.00 berlangusng SMK Taman karya, MAN Kebumen, SMP 2, SMP 7 dan SMP Muhamadiyah II
Apel pembinaan ini sekaligus upacara serentak ini merupakan instruksi dari Polri seluruh Indonesia, selain itu menegakan UU No 22 tahun 2009 tentang lalulintas dan angkutan jalan, selain itu apel ini juag pendidikan kepada siswa tentang pentingnya keterlibatan lalu lintas bagi siswa SMP,SLTA,SMK.
Kepolisian untuk membantu measyarakat khsususnya siswa agar bisa patuh, sebab sudah larangan sudah berdasarkan UU lalulintas No 22 tahun 2009 tentang lalulintas dan angkutan jalan harus ditaati, sebab satuan kepolisian juha sering mengadakan pendidikan dari TK, Paud, SD serta sekolah SLTA dan SMK se kebumen, selain itu juga komunitas motor club sebagai mitra membantu sosialisasi ketertiban lalu lintas di masyarakat.
Menurut Aiptu Jono (Unit Dikyasa Sat Lantas Kebumen Angka kecelakaan sampai bulan juli 2013 berjumlah,” Mengajak kepada Guru dan Wli murid I sekolah untuk di sosialiasakan dan dilaksanakan demi ketertiban lalu lintas, karena pelanggaran mayoritas anak sekolah, seharusnya siswa siswi harus bisa menaati peraturan marka jalan, rambu lalu lintas serta kelengkapan kendaraan, kata Jono
Jono Menambahkan,” Menurut data kantor Kasatlantas per juli 2013 diantaranya Jumlah kecelakaan 717 orang, korban meninggal dunia 181 orang, korban luka berat 13, korban luka ringan 1.021, kerugian materi Rp.1.261.850.000,- data kecelakaan ini kebumen nomor dua peringkat tertinggi di wilayah kedu.,’ Kata Jono di ruang kerjanya(har)
No comments:
Post a Comment