Kurangnya Partisipasi Kartini Tegal Dalam Pembangunan


Oleh; Ma’adah Wahyudi SPd,I
Ibu kita Kartini
Putri sejati
Putri Indonesia
Harum namanya  dan seterusnya…
Penggalan lagu Ibu kita Kartini karangan W.R.Supratman akan terdengar besok Minggu 21 April 2013 diseluruh Indonesia, terutama di Kabupaten Tegal. Peringatan ini sebagai peringatan lahirnya RA Kartini, sangat tepat untuk momentum kebangkitan kaum perempuan. Sejarah lahirnya RA.Kartini nama pemiliklengkap Raden Adjeng Kartini ini berasal dari kalangan priyayi atau kelas bangsawan Jawa, putri Raden Mas Sosroningrat bupati Jepara kala itu.
Walaupun dari kalangan Priyayi,tetapi kenapa berani menjadi orang yang membela perempuan yang tertindas?. Penulis, ingin sekali menuangkan rasa empati kaum perempuan Tegal pada peringan RA.Kartini masih termarginalkan, dengan alasa kuat bahwa ada kurangnya kesempatan partisipasi kaum perempuan Kabupten Tegal dalam partisipasi kebijakan pembanguna. Karena Pemerintah Kabupaten Tegal belum memihak sepenuhnya pada kaum perempuan tidak diperhatikan. Sangat penting artinya bagi kaum perempuan, ruang kebijakan anggaran pro perempuan. Seandainya kaum perempuan Tegal bisa diberi ruang secara penuh pastinya  pembangunan di Kabupaten Tegal tidak diskriminasi kepada kaum perempuan.
Penulis melihat dari angka keterlibatan kaum perempuan masih rendah, mulai kuota sasaran  dari Jumlah Penduduk Kabupaten Tegal pada tahun 2011 mencapai 1.587.664  orang, terdiri dari 810.075 Laki-laki dan 777.589 Perempuan, dengan laju pertumbuhan alamiah penduduk 0,07 %/tahun. Sumber : Sistem Informasi Profil Daerah (SIPD) Kabupaten Tegal Tahun 2010.Angka keterlibatan ini secara kualitatif di lapangan, hasilnya pembangunan Kabupaten Tegal keterlibatan perempuan masih semu kurang perannya dalam partisipasi publik.
Sudah atau belum sistem kebijakan di Kabupaten Tegal belum pro dengan kaum perempauan, bagi pemerintah menjadi bahan masukan. sehingga tidk ada imbas negative kepada sasaran pembangunan yang tidak memihak pada perempuan. Sistem kebijakan Kabupaten Tegal selama ini dinilai mengurangi gerak langkah partisipasi kaum perempuan, sehingga tidak ada pengawasan, pengawalan serta keterlibatan arah pembangunan.
Solusi Peluang partisipasi
Ada kekuatan besar partisipasi masyarakat khsusnya bagi kaum perempuan dalam keterlibatan perumusan kebijakan-kebijakan baik secara individu maupun secara bersama-sama atas nama organisasi atau lembaga perempuan di Kabupaten Tegal. Sampai kapan kondisi peran perempuan dalam kebijakan seperti ini.? Akankah keterbelanggun kaum perempuan dalam perumusan, pengawalan dan sasaran pembangunan akan terlibat.
Saya mengamati, pasca reformasi 1998 dengan jamannya RA.Kartini sebelum kemerdekaan 1945 memang beda dengan tahun 2013 sekarang. Seyogyanya kaum perempuan jaman demokrasi partipasi ini (dari perempuan untuk perempuan dan oleh perempuan) sudah mencapai dalam masyarakat dan kaum perempuan sudah bisa menjadi pelaku utama dalam mendorong pembangunan di Kabupaten Tegal.
Tawaran gagasan ini sebagai solusi bagi kaum perempuan Tegal, perlunya ada kesempatan bagi kaum perempuan dalam pembangunan di Kabupaten Tegal, mulai dari “Musyawarah Perencanaan Desa (Musrenbangdes), sampai dengan Tingkat Kecamatam tingkat SKPD/dinas Kabupaten Tegal, dan Musyawarah Rencana Pembangunana Kabupaten (Musrenbang Kabupaten/Kota), perencanaan ini setiap satu tahun  dievaluasi dengan LKPJ Bupati dan perumusan pembangunan jangka pendek lima tahunan dan perumusan pembangunan jangka panjang dua puluh lima tahun.
Bukan itu saja, keterlibatan kaum perempuan dalam perumusan annggaran ABPD Kabupaten Tegal, tetapi  sampai dengan sasaran pengguna anggaran bagi kaum perempuan sampai dengan pemantauan anggaran (Tracking anggaran), karena saya nilai banyak anggaran Desa kecamatan, Dinas dan instansi yang tidak tepat sasaran bagi kaum perempuan sampai dengan ABPD dan ABPN. Apakah memang sering dikorupsi oleh pihak pengambil kebijakan,? sehingga terjadi diskriminasi bagi perempuan.
Sudah saatnya, kaum perempuan dengan laki-laki sebuah kekuatan penuh (power full) dalam proses keterlibatan rencana pembangunan, dari tingkat desa, Kecamatan dan Forum SKPD Satuan Keja Pelaksana Daera) serta pengawalan anggaran pembangunan DPRD di Kabupaten Tegal yang dilaksanakan oleh Bupati. sehingga keberpihakan kaum perempuan di Kabupaten Tegal.
Kabupaten Tegal sudah kemasukan ruh perjuangan Nyanyain Ibu kita Kartini,   terus mendengung di dijaman Pasar bebas.  Kalau tidak, peran perempuan akan mati dan tergilas oleh sistem skenario dunia ditandai penandatanagan ACFTA 2012 yang lagi-lagi tidak memihak kaum perempuan. Kartini-kartini Tegal di jaman sekarang harus bisa meneruskan perjuangan RA,Kartini Sebagai seorang tokoh nasional yang memperjuangkan hak perempuan di Indonesia.
Raden Ajeng Kartini bukanlah sekedar pahlawan, tetapi pemimpin.  Beliau tidak terjun langsung menghadapi penjajah di medan perang namun pada jaman itu, beliau adalah satu–satunya perempuan yang berani melawan penjajah yang telah membelenggu perempuan dari kebodohan dan tidak mempunyai kebebasan dalam mendapatkan haknya.
Semoga Kartini Tegal bisa menjadi penerus apa yang pernah dilakukan RA.Kartini meningkatkan martabat kaum perempuan, mendidik perempuan untuk tetap terampil serta menata sistem masa depan kaum perempuan. Apa yang telah diperjuangkan oleh Raden Ajeng Kartini ternyata memiliki pengaruh besar yang positif dalam menginspirasi seluruh wanita di Indonesia. Raden Ajeng Kartini merupakan tokoh wanita yang akan selalu menjadi inspirasi sepanjang masa. Perjuangan dan semangat hidupnya tidak akan pernah lekang oleh waktu.
Dampak Positif Partisipasi.
Kabupaten Tegal sebagai daerah otonomi memiliki potensi yang besar dan luar biasa. Potensi tersebut baik berupa kekayaan laut maupun kekayaan alam pegunungan bagi perempuan untuk terlibat dalam pelaksanaan, misalnya di kecamatan Talang dengan pengrajin produk logamnya merupakan salah satu potensi unggulan di Jawa Tengah.  Oleh karena itu, pemerintah harus mendukung  dan mendampingi dengan modal sehingga pengrajin terus meningkat.
Kami melihat, ada dampat positif pemerintah  Tegal kabupaten Tegal, apalagi pada tahun 2014, Indonesia akan menjalin kerja sama dengan negara-negara ASEAN untuk bidang ekonomi dan perdagangan, selian itu kaum perempuan tegal Perempuan Tegal di era partisipasi demokrasi melestarikan budaya local tegal kesenian, hal ini juga dimaknai dengan berbagai kemajuan yang telah dicapai oleh seluruh perempuan di Kabupaten Tegal. pertanyaanya dimana perempuan juga bisa beraktualisasi dan memberikan kontribusi nyata dalam setiap aspek kehidupan.
Kaum perempuan Kabupaten Tegal, harus bisa mengembangkan Sumber Daya Manusia (SDM) agar lebih baik dan semakin meningkat. Jika SDM rendah maka daerah bakal tertinggal. Jawa Tengah merupakan sentral ekonomi Indonesia. Dimana saat ini, Jateng mampu memberikan kontribusi beras nasional sekitar 16 persen.
Selain itu, kaum perempuan disektor kerajinan bisa mengakomodir kaum perempuan sebagai pelaku usaha kerajinan, tidak hanya menjadi buruh kerajinan saja. Kaum perempuan diwilayah pertanian bisa menjadi pelaku pertanian bukan sekedar sebagai buruh pertanian, memang karena tidak ada kebijakan penuh untuk mengolah tanah bagi perempuan, dan kaum perempuan diwilayah home industri bisa memanfaatkan rumah sebagai basis industri untuk menghasilkan pendapatan keluarga.
Sudah saatnya keterlibatan Kaum perempuan Kabupaten Tegal, partisipasi kaum perempuan untuk terlibat dalam perumusan, pengawalan dan sasaran manfaat pembangunan, karena nyanyian RA, Kartini  bukan sekedar nyanyian saja, tetapi nyanyian adalah pelaksanaan kata kata bagi kekuasaan.(*)
                                                                                                                        Tegal, 20 April 2013                Penulis: Ma’adah Wahyudi SPd,I
·         Ketua Lembaga
·         LAP 3 Teratai (Lembaga Advokasi Pemberdayaan, Perlindungan dan Pemberdayaan )
·         081902206013

No comments:

Entri Populer