Oleh;
Ma’adah Wahyudi SPd,I
Ibu kita Kartini
Putri sejati
Putri Indonesia
Harum namanya dan seterusnya…
Putri sejati
Putri Indonesia
Harum namanya dan seterusnya…
Penggalan lagu Ibu kita Kartini
karangan W.R.Supratman akan terdengar besok Minggu 21 April 2013 diseluruh
Indonesia, terutama di Kabupaten Tegal. Peringatan ini sebagai peringatan
lahirnya RA Kartini, sangat tepat untuk momentum kebangkitan kaum perempuan. Sejarah
lahirnya RA.Kartini nama pemiliklengkap Raden Adjeng Kartini ini berasal dari
kalangan priyayi atau kelas bangsawan Jawa, putri Raden Mas Sosroningrat bupati
Jepara kala itu.
Walaupun dari kalangan
Priyayi,tetapi kenapa berani menjadi orang yang membela perempuan yang
tertindas?. Penulis, ingin sekali menuangkan rasa empati kaum perempuan Tegal
pada peringan RA.Kartini masih termarginalkan, dengan alasa kuat bahwa ada
kurangnya kesempatan partisipasi kaum perempuan Kabupten Tegal dalam partisipasi
kebijakan pembanguna. Karena Pemerintah Kabupaten Tegal belum memihak
sepenuhnya pada kaum perempuan tidak diperhatikan. Sangat penting artinya bagi
kaum perempuan, ruang kebijakan anggaran pro perempuan. Seandainya kaum perempuan
Tegal bisa diberi ruang secara penuh pastinya pembangunan di Kabupaten Tegal tidak
diskriminasi kepada kaum perempuan.
Penulis melihat dari angka
keterlibatan kaum perempuan masih rendah, mulai kuota sasaran dari Jumlah Penduduk Kabupaten Tegal pada
tahun 2011 mencapai 1.587.664 orang, terdiri dari 810.075 Laki-laki dan
777.589 Perempuan, dengan laju pertumbuhan alamiah penduduk 0,07 %/tahun. Sumber : Sistem Informasi Profil Daerah
(SIPD) Kabupaten Tegal Tahun 2010.Angka keterlibatan ini secara kualitatif
di lapangan, hasilnya pembangunan Kabupaten Tegal keterlibatan perempuan masih semu
kurang perannya dalam partisipasi publik.
Sudah atau belum sistem kebijakan
di Kabupaten Tegal belum pro dengan kaum perempauan, bagi pemerintah menjadi
bahan masukan. sehingga tidk ada imbas negative kepada sasaran pembangunan yang
tidak memihak pada perempuan. Sistem kebijakan Kabupaten Tegal selama ini dinilai
mengurangi gerak langkah partisipasi kaum perempuan, sehingga tidak ada
pengawasan, pengawalan serta keterlibatan arah pembangunan.
Solusi Peluang partisipasi
Ada kekuatan besar partisipasi masyarakat
khsusnya bagi kaum perempuan dalam keterlibatan perumusan kebijakan-kebijakan
baik secara individu maupun secara bersama-sama atas nama organisasi atau
lembaga perempuan di Kabupaten Tegal. Sampai kapan kondisi peran perempuan
dalam kebijakan seperti ini.? Akankah keterbelanggun kaum perempuan dalam
perumusan, pengawalan dan sasaran pembangunan akan terlibat.
Saya mengamati, pasca reformasi 1998
dengan jamannya RA.Kartini sebelum kemerdekaan 1945 memang beda dengan tahun
2013 sekarang. Seyogyanya kaum perempuan jaman demokrasi partipasi ini (dari
perempuan untuk perempuan dan oleh perempuan) sudah mencapai dalam masyarakat
dan kaum perempuan sudah bisa menjadi pelaku utama dalam mendorong pembangunan
di Kabupaten Tegal.
Tawaran gagasan ini sebagai solusi
bagi kaum perempuan Tegal, perlunya ada kesempatan bagi kaum perempuan dalam pembangunan
di Kabupaten Tegal, mulai dari “Musyawarah Perencanaan Desa (Musrenbangdes),
sampai dengan Tingkat Kecamatam tingkat SKPD/dinas Kabupaten Tegal, dan
Musyawarah Rencana Pembangunana Kabupaten (Musrenbang Kabupaten/Kota), perencanaan
ini setiap satu tahun dievaluasi dengan
LKPJ Bupati dan perumusan pembangunan jangka pendek lima tahunan dan perumusan
pembangunan jangka panjang dua puluh lima tahun.
Bukan itu saja, keterlibatan
kaum perempuan dalam perumusan annggaran ABPD Kabupaten Tegal, tetapi sampai dengan sasaran pengguna anggaran bagi
kaum perempuan sampai dengan pemantauan anggaran (Tracking anggaran), karena saya
nilai banyak anggaran Desa kecamatan, Dinas dan instansi yang tidak tepat
sasaran bagi kaum perempuan sampai dengan ABPD dan ABPN. Apakah memang sering
dikorupsi oleh pihak pengambil kebijakan,? sehingga terjadi diskriminasi bagi
perempuan.
Sudah saatnya, kaum perempuan dengan
laki-laki sebuah kekuatan penuh (power
full) dalam proses keterlibatan rencana pembangunan, dari tingkat desa,
Kecamatan dan Forum SKPD Satuan Keja Pelaksana Daera) serta pengawalan anggaran
pembangunan DPRD di Kabupaten Tegal yang dilaksanakan oleh Bupati. sehingga
keberpihakan kaum perempuan di Kabupaten Tegal.
Kabupaten
Tegal sudah kemasukan ruh perjuangan Nyanyain Ibu kita Kartini, terus mendengung di dijaman Pasar bebas. Kalau tidak, peran perempuan akan mati dan
tergilas oleh sistem skenario dunia ditandai penandatanagan ACFTA 2012 yang
lagi-lagi tidak memihak kaum perempuan. Kartini-kartini Tegal di jaman sekarang harus bisa
meneruskan perjuangan RA,Kartini Sebagai seorang tokoh nasional yang memperjuangkan
hak perempuan di Indonesia.
Raden
Ajeng Kartini bukanlah sekedar pahlawan, tetapi pemimpin. Beliau tidak terjun langsung menghadapi
penjajah di medan perang namun pada jaman itu, beliau adalah satu–satunya
perempuan yang berani melawan penjajah yang telah membelenggu perempuan dari
kebodohan dan tidak mempunyai kebebasan dalam mendapatkan haknya.
Semoga
Kartini Tegal bisa menjadi penerus apa yang
pernah dilakukan RA.Kartini meningkatkan martabat kaum perempuan, mendidik
perempuan untuk tetap terampil serta menata sistem masa depan kaum perempuan. Apa
yang telah diperjuangkan oleh Raden Ajeng Kartini ternyata memiliki pengaruh
besar yang positif dalam menginspirasi seluruh wanita di Indonesia. Raden Ajeng
Kartini merupakan tokoh wanita yang akan selalu menjadi inspirasi sepanjang
masa. Perjuangan dan semangat hidupnya tidak akan pernah lekang oleh waktu.
Dampak Positif Partisipasi.
Kabupaten
Tegal sebagai daerah otonomi memiliki potensi yang besar dan luar biasa.
Potensi tersebut baik berupa kekayaan laut maupun kekayaan alam pegunungan bagi
perempuan untuk terlibat dalam pelaksanaan, misalnya di kecamatan Talang dengan
pengrajin produk logamnya merupakan salah satu potensi unggulan di Jawa
Tengah. Oleh karena itu, pemerintah
harus mendukung dan mendampingi dengan modal sehingga pengrajin terus
meningkat.
Kami
melihat, ada dampat positif pemerintah
Tegal kabupaten Tegal, apalagi pada tahun 2014, Indonesia akan menjalin
kerja sama dengan negara-negara ASEAN untuk bidang ekonomi dan perdagangan,
selian itu kaum perempuan tegal Perempuan Tegal di era partisipasi demokrasi melestarikan budaya
local tegal kesenian, hal ini juga dimaknai dengan berbagai kemajuan yang telah
dicapai oleh seluruh perempuan di Kabupaten Tegal. pertanyaanya dimana
perempuan juga bisa beraktualisasi dan memberikan kontribusi nyata dalam setiap
aspek kehidupan.
Kaum perempuan Kabupaten Tegal,
harus bisa mengembangkan Sumber Daya Manusia (SDM) agar lebih baik dan semakin
meningkat. Jika SDM rendah maka daerah bakal tertinggal. Jawa Tengah merupakan
sentral ekonomi Indonesia. Dimana saat ini, Jateng mampu memberikan kontribusi
beras nasional sekitar 16 persen.
Selain itu, kaum perempuan disektor
kerajinan bisa mengakomodir kaum perempuan sebagai pelaku usaha kerajinan,
tidak hanya menjadi buruh kerajinan saja. Kaum perempuan diwilayah pertanian
bisa menjadi pelaku pertanian bukan sekedar sebagai buruh pertanian, memang
karena tidak ada kebijakan penuh untuk mengolah tanah bagi perempuan, dan kaum
perempuan diwilayah home industri bisa memanfaatkan rumah sebagai basis industri
untuk menghasilkan pendapatan keluarga.
Sudah
saatnya keterlibatan Kaum perempuan Kabupaten Tegal, partisipasi kaum perempuan
untuk terlibat dalam perumusan, pengawalan dan sasaran manfaat pembangunan,
karena nyanyian RA, Kartini bukan sekedar
nyanyian saja, tetapi nyanyian adalah pelaksanaan kata kata bagi kekuasaan.(*)
Tegal,
20 April 2013 Penulis:
Ma’adah Wahyudi SPd,I
·
Ketua
Lembaga
·
LAP 3 Teratai (Lembaga Advokasi Pemberdayaan,
Perlindungan dan Pemberdayaan )
·
081902206013
No comments:
Post a Comment